TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com –Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Saparilis mengimbau agar pihak sekolah tetap mengikuti Protokol kesehatan (Prokes).
Siswa -siswi tingkat TK, SD dan SMP se Kota Tanjungpinang kembali menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Sudah diberlakukan mulai 8 Maret lalu.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berdasarkan persetujuan kepala daerah per 1 Maret lalu.
Saparilis menuturkan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pertama jumlah siswa yang ikut PTM terbatas 50 persen dari kuota siswa.
“Pihak sekolah sudah mengatur sistem belajar PTM terbatas dan jarak jauh. Misalnya hari ini kelompok A maka besoknya kelompok B. Begitu seterusnya secara bergantian,” paparnya.
Ia menuturkan, pihak sekolah juga mengatur durasi belajar dua sampai tiga jam per hari di sekolah.
“Siswa tidak lama belajar di sekolah. Bagi jenjang TK dan SD dalam satu hari waktunya hanya dua jam. Bagi SMP/MTs waktunya 3 jam. Serta pengaturan ketika jam pulang sekolah agar tidak terjadi penumpukan,” paparnya.
Ditambahkannya, apabila ditemukan peserta didik yang terpapar Covid-19 maka harus belajar dari rumah.
“Bila ditemukan pasien dilingkungan sekolah akan di tutup kembali sementara, kemudian nanti proses pembelajaran tetap dilakukan secara daring selama 14 hari,” tuturnya.
Serta diimbau tidak terjadi penumpukan saat penjemputan siswa pulang sekolah.
Disinggung mengenai bantuan kuota internet, Saparilis mengaku belum menerima informasi di pusat.
Bila ada, tentu pihak sekolah akan berkoordinasi dengan para siswa. (Misbach)
Editor : Liza






































