TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Direktur BUMD Tanjungpinang PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Irwandy memastikan tidak akan mengelola Pasar Ikan Mini Bestari.
Pasar itu kata Irwandy milik swasta dan tidak di temui kesepakatan dalam perundingan dengan pengelola pasar.
“Pihak Mini Bestari dia pengen mengelola sendiri, dia tidak mau BUMD ada di situ ada dua management dia tidak mau,” katanya, Jum’at (11/3/2022).
Irwandy menuturkan, ada tuntutan pengelola pasar yang tidak dapat di penuhi oleh BUMD.
Pengelola pasar kata Irwandy meminta agar pedagang yang di relokasi membayar sewa untuk setahun. Permintaan ini memberatkan pedagang.
“Pembayaran satu tahun ke mereka langsung, kan kasihan pedagang kita maunya perbulan,” ujarnya.
Irwandy menuturkan, BUMD tidak akan melarang pedagang yang mampu untuk berjualan di Pasar Mini Bestari, namun bagi pedagang yang keberatan di minta bersabar menunggu lokasi yang tepat.
“Kami lagi menunggu lokasi yang tepat, salah satunya tanah pak Haji Siswanto atau area parkir yang masih dalam masa nego,” tuturnya.
“Ada alternatif di Jl. Teuku Umar, pasar buah batu 8 yang kami sudah jumpa pemiliknya lebih kurang cocok dengan relokasi, luas 1 hektar. Bisa merelokasi seluruh pedagang yang ada,” lanjutnya.
BUMD pun memfokuskan relokasi jangka panjang karena Pasar Baru blok b dan c pun tidak direkomendasikan untuk berjualan.
“Karena sudah rawan dan tidak direkomendasikan oleh Dinas PU,” ujarnya.
Diketahui, jumlah pedagang yang harus di relokasi sebanyak 65 orang sementara lapak yang tersedia hanya 41 unit.
BUMD belum mengetahui pasti berapa jumlah pedagang yang sudah menyewa lapak di Pasar Mini Bestari.
“Sejauh ini yang pindah ke Mini Bestari totalnya kami kurang tahu, bagi yang belum dapat mereka pandai-pandai lah,” tutupnya.
(Helen)
Editor: Nuel







































