PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Syaruddin Poti, beserta Ketua Komisi V dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, dan DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perusahaan asing di Kabupaten Bengkalis, yakni Becker Hughes dan Schlumberger di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (21/2/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V Eddy Mohd Yatim yang didampingi Anggota Komisi V lainya, antara lain Abu Khoiri, Marwan Yohanis, Zulkifli Indra.

Turur hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Sekretaris Komisi I Nanang, beserta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya.

Dalam rapat ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalia Nanang menyampaikan kekecewannya terhadap dua perusahaan asing ini yang mana dinilai tidak kooperatif. Dimana pada saat melakukan sidak keperusahaan, tidak ada satupun dari pihak perusahaan yang menerima, dan tidak memberikan izin untuk masuk keperusahaan tersebut.

” Yang namanya kunjungan, itu sudah dijadwalkan bersama. Akan tetapi yang namanya sidak, kita harus siap kapanpun. Namun kedua perusahaan yaitu Becker dan Schlumberget tidak mengizinkan kami masuk, entah apa alasanya,” ujar Nanang.

Turut disampaikan juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, kedatangan pihaknya ketika itu hanya ingin mendapatkan informasi terkait penyerapan tenaga kerja lokal, realisasi dana CSR, serta ketaatan perusahaan dalam membayar pajak yang merupakan sumber PAD Kabupaten Bengkalis.

Pada rapat ini, Agung Nugroho menyarankan membuat agenda turun lapangan untuk memastikan kedua pihak perusahaan taat akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Provinsi Riau, dan terutama Perda Kabupaten Bengkalis.

“Disarankan agar segera turun kelapangan untuk memastikan bahwa perusahaan ini taat aturan, dan kita ingin lihat kondisi karyawan disana. Apa benar 69% yang bekerja disana adalah masyarakat dari daerah Kabupaten Bengkalis”, ungkap Angung.

Selanjutnya diakhir rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Edy A Mohd Yatim sepakat, pihaknya di DPRD Provinsi Riau akan segera menjadwalkan untuk turun kedua perusahaan tersebut.

(Adv/Superleni)
Editor : Riandi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here