
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemprov Kepri perpanjang kontrak 2.953 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTk) Non ASN tingkat SMAN, SMKN dan SLBN se-Kepri.
Perpanjangan kontrak di tandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/2/2022).
Perpanjangan kontrak ini menggunakan APBD Kepri tahun 2022. Penandatanganan kontrak akan dilakukan di masing-masing Kabupaten/Kota sampai 9 Maret 2022.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, prioritas kemajuan pendidikan menjadi perhatiannya khususnya kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan.
“Sektor pendidikan di Kepri selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerja sama kita semua,” katanya, Senin (21/2/2022).

Ansar mengungkapkan, sepertiga APBD Kepri telah di alokasikan untuk Dinas Pendidikan sebagai dukungan bagi dunia pendidikan.
Ia berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD agar kedepannya kesejahteraan tenaga kependidikan dapat di tingkatkan.
“Meskipun saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin,” ujarnya.
Gubernur juga memerintahkan Dinas Pendidikan untuk memetakan alokasi guru, ia menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan.
Bagi Ansar, guru merupakan kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan. Ada dua hal yang sangat ia tekankan, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik menjadi manusia unggul dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengatakan, Pemprov Kepri telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang di setujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
“Karena itu kita memandang masih perlu di lakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau,” terangnya. (*)
Editor: Nuel
Baca Juga : Ansar Lepas 12 PNS Pensiun








































