PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda DPRD Riau Perubahan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau meggelar Rapat Kerja (raker) dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait diruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, kamis (17/3/2022).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Syahroni Tua yang didsmpingi Wakil Ketua Pansus Yuyun Hidayat, seta diikuti Anggota Pansus yaituHusni Hamidi, Tumpal Hutabarat, Kamila Sari, dan Lampita Pakpahan.
Pada rapat kerja ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani, PPU Ma dya BirobHukum Armanita, besrta Biro Ekononi dan jajarannya.

Yuyun Hidayat menjelaskan, bahwa target dari Perubahan Ranperda ini merupakan sekaligus tujuan dilakukannya Perubahan Perda tersebut.
“Perubahan tetsebut merupakan penyesuaian peraturan perundagan yang baru dan penyesuaian peraturan yang ada diprovinsi ini yang tujuannya yaitu tercapainya Good Corporaye Govermance (GCG). Dengan tata kelola yang baik dalam BUMD akan dapat mengoptimalisasikan pendapatan daerah sehinga meningkat melalui deviden,” ujar Yuyun Hidayat.
Pada rapat kerja ini, Tim Pansus merencanakan ke BUMD, serta melakukan kunjungan ke PT. Riau Potroleum guna mengevaluasi sehingga mengetahui bagaimana perkembangannya.
(Adv/Superleni)
Editor : Riandi









































