Ketua KPU Bintan Ervina Sari dan Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika menunjukan surat perjanjian kerjasama pertukaran data di ruang data Kantor KPU Bintan, Senin (4/4). Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan meminta data dukung berupa data pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan.

Pertukaran data yang disepakati melalui perjanjian kerjasama antara Dinas PMD Bintan dan KPU Bintan ini untuk berbagi keuntungan. Karena DPT Pilkada 2020 akan kembali diverifikasi oleh Panitia Pilkades dan hasilnya akan kembali diserahkan ke KPU Bintan sebagai update data 2022 untuk menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari menjelaskan, pihaknya siap memfasilitasi data-data pendukung untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini. “Pada intinya kami siap memfasilitasi terkait dengan data dukung yang dibutuhkan,” ujarnya di Kantor KPU Bintan, Senin (4/4).

Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika menjelaskan, data DPT yang akan diterimanya secepatnya akan disalurkan ke setiap Panitia Pilkades yang melaksanakan.

“Nanti setelah kami terima kami akan pilah dan langsung kami distribusikan kepada desa-desa yang melaksanakan,” ujarnya.

Setelah itu sambung Ronny, data tersebut akan diolah dengan Panitia Pilkades untuk melakukan pembaharuan dengan menyesuaikan penduduk yang sudah berusia 17 tahun, penduduk yang pindah domisili serta penduduk yang sudah meninggal dunia.

“Nanti Panitia Pilkades akan mengumumkan dan melakukan rapat pleno DPS (Daftar Pemilih Sementara) setelah melalui verifikasi oleh panitia pilkades,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini akan diadakan di 21 desa pada 29 September 2022 dengan jadwal pelantikan kepala desa terpilih yang direncanakan pada 15 Desember 2022 mendatang. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here