Calon Sekdaprov Kepri Adi Prihantara

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang disampaikan Pemkab Bintan, untuk segera dilaksanakan.

Metode yang dilakukan yakni dengan open bidding, sehingga semua ASN yang memenuhi syarat bisa ikut untuk bisa menduduki posisi 12 jabatan kepala OPD Bintan yang kosong saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkab akan melakukan pengumuman pelaksanaan open bidding untuk pengisian JPT di lingkup Pemkab Bintan.

“Mungkin pelaksanaan ujian seleksinya selepas lebaran,” ungkapnya.

Berbicara mengenai persyaratan bagi ASN yang ingin ikut open bidding di Bintan, Adi memaparkan open bidding dilaksanakan secara terbuka namun tetap harus memenuhi ketentuan.

Misalnya untuk ASN dengan pangkat golongan eselon III yang ingin ikut open bidding. Adi menjelaskan, eselon III yang bisa ikut khusus yang sudah senior. “Tapi umurnya tidak boleh lebih dari 56 tahun, walaupun lebih 1 hari,” kata Adi.

Sementara bagi ASN eselon II yang ingin kembali ikut open bidding untuk mengisi 12 jabatan yang kosong, Adi mengatakan harus berpengalaman minimal 2 tahun di OPD yang dilamar.

“Karena memang pelaksanaannya terbuka, jadi yang kemarin (eselon II baru dilantik) bisa ikut lagi asal memenuhi persyaratan,” ungkapnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here