TEMBILAHAN, SIJORITODAY.com– Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) laksanakan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (19/9/2022).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua III H. Andi Rusli didampingi Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi dan Wakil Ketua I Edi Gunawan, serta di ikuti oleh 31 anggota DPRD Inhil.

Turut hadir dalam kesempatan ini Bupati Inhil Drs. HM. Wardan MP, unsur Forkopimda, Asisten III Setda Inhil, serta para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Inhil.

Agenda yaitu Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Inhil Tahun Anggaran 2023.

Kedua, penandatanganan terhadap kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Inhil Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, penyampaian bicara Bupati Inhil memperkenalkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2023.

 

Feriyandi berharap pembahasan yang dilaksanakan, bisa mensejahterakan masyarakat secara ekonomi, kesehatan dan sosial.

Penulis: Deki
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here