
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengesahkan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp1,05 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, berbekal pengesahan APBD Perubahan ini, Pemko Tanjungpinang akan fokus memantapkan jalannya program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Program kegiatan di perubahan APBD 2022 telah melalui pembahasan antara TAPD dan DPRD,” katanya, Jum’at (23/9/2022).

Tak lupa, Rahma juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Tanjungpinang yang telah memberikan persetujuan pengesahan APBD Perubahan 2022.

Ia menambahkan, segala saran dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan akan dijalankan untuk meningkatkan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan masukan dan saran ke Pemko Tanjungpinang sehingga bisa berkomitmen menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2022,” ucapnya.
Penulis: Nuel










































