Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. F: Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara mengatakan, seluruh OPD diwajibkan melaporkan absensi ASN di hari pertama masuk kerja pasca liburan Lebaran 2023.

Itu ia sampaikan usai apel pagi peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di halaman Kantor Gubernur Kepri, Rabu (26/4/2023) pagi.

“Kehadiran hari pertama di absen di OPD masing-masing untuk laporan karena wajib laporan,” katanya.

Adi menuturkan, OPD juga wajib melaporkan ASN yang tidak masuk kerja beserta alasannya.

Sebelumnya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang sudah mudik untuk menunda kembali ke Jakarta.

Ini untuk menghindari penumpukan kendaraan arus balik pada 24 dan 25 April 2023.

“Kalau ada yang kurang karena kesulitan transportasi maka akan kita bunyikan laporannya seperti itu,” ujarnya.

“Karena sudah menjadi kebijakan nasional juga untuk tidak mengadakan acara sehingga orang tidak tergesa-gesa pulang,” sambungnya.

Mantan Sekda Bintan itu juga mengimbau para ASN untuk meningkatkan kinerja pasca Lebaran 2023.

“Bagi ASN, core value nya ditingkatkan pasca Idul Fitri ini, yaitu berakhlak,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here