
BATAM,SIJORITODAY.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau menolak proyek sendimentasi pasir laut.
Ketua BEM SI Kepri, Alexander Manurung mengatakan, proyek ini bukan hanya mencederai keberlanjutan lingkungan hidup, tetapi bentuk kejahatan ekologis yang berbalut kepentingan ekonomi elitis yang mengorbankan mata pencarian ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut.
Proyek sendimentasi ini telah mengakibatkan kerusakan biota laut secara masif, memicu pencemaran ekosistem perairan, serta menyebabkan keruhnya air laut yang berdampak langsung pada turunnya hasil tangkapan nelayan.
BEM SI Kepri menilai bahwa praktik pengambilan pasir laut secara besar-besaran atas nama pemulihan ekosistem hanyalah tameng manipulatif untuk melegitimasi eksploitasi sumber daya alam demi kepentingan industri dan proyek-proyek pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Nelayan sebagai garda terdepan penjaga laut justru dikorbankan, dan pemerintah seolah menjadi pelayan korporasi, bukan penjaga amanah konstitusi.
“Kami menolak mentah-mentah klaim bahwa proyek ini memiliki dasar ilmiah dan manfaat jangka panjang bagi lingkungan. Nyatanya, di lapangan, proyek ini telah menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat pesisir dan memperparah kondisi sosial-ekonomi nelayan,” katanya, Rabu (18/6/2025).
“Negara seharusnya hadir melindungi warga dan lingkungan hidup, bukan justru menjadi fasilitator bagi perusakan ruang hidup masyarakat adat dan pesisir. Evaluasi yang digadang-gadang oleh pihak pelaksana proyek tidak lain hanyalah formalitas birokratis tanpa substansi, karena kerusakan sudah terjadi, dan luka ekologis telah membekas,” sambungnya.
Manurung juga mengutuk keras proyek sendimentasi pasir laut yang menurutnya bentuk pembangkangan terhadap keadilan ekologis dan sosial.
“Pemerintah dan pemodal harus tahu, Kepri bukan ladang keruk demi memperkaya segelintir elite. Jika proyek ini tidak segera dihentikan dan dievaluasi total, kami akan turun ke jalan. Kami tidak akan diam ketika nelayan kami kelaparan dan laut kami dirampas,” tegasnya.
Manurung juga menambahkan bahwa BEM SI Kepri akan mendorong investigasi publik terhadap pelaksanaan proyek ini, termasuk dugaan adanya pelanggaran hukum dan manipulasi izin lingkungan.
Tidak boleh ada satu pun proyek yang berjalan jika mengorbankan ruang hidup rakyat. Apalagi, hingga kini tidak ada keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Proyek ini cacat secara etis dan prosedural.
BEM SI Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau menyerukan kepada seluruh mahasiswa, masyarakat sipil, pegiat lingkungan, dan elemen gerakan rakyat untuk bersatu menolak proyek sendimentasi pasir laut ini.
“Kita tidak boleh membiarkan kerakusan menggantikan nurani. Kepulauan Riau harus dijaga, bukan dijual!,” pungkasnya. ***
Editor: Nuel







































