TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Pemerintah Kota Tanjungpinang ternyata menunggak pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sekitar 700 juta kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Gunardi Chandra di sebuah warung kedai kopi Pesko jln. DI.panjaitan Km. 9, Rabu (19/10).
Lanjut Gunardi, tunggakan tersebut atas kerja sama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diprakarsai oleh Pemko Tanjungpinang.
“Nilai sekitar Rp700 juta itu tunggakan Pemko Tanjungpinang sekitar 2 bulan yang belum dibayarkan,”bebernya.
Jumlah 700juta tersebut, kata Gunardi, berdasarkan perkalian jumlah peserta Jamkesda yang mencapai 16 ribu di kali dengan jumlah iuran perbulan nya sebesar Rp23 ribu.
Ternyata Dari 3 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rayon Tanjungpinang, seperti Anambas, Bintan dan Tanjungpinang, hanya Tanjungpinang yang belum membayar.
“Kendalanya mungkin sedang defisit, dan memang jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain, jumlah peserta Tanjungpinang yang paling banyak. Jadi kita maklumi,” tutur Gunardi.
Namun, sambung Gunardi terkait pembayaran tunggakan untuk Pemko Tanjungpinang sendiri, pemko Tanjungpinang akan segera mungkin membayarkan tunggakan Jamkesda tersebut.
“Katanya dalam bulan ini atau bulan depan akan dibayar, kita tunggu saja,” tutupnya.
Penulis: Akok