TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.Com – – Laporan pengaduan yang di adukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir waktu lalu kepada Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro terkait adanya ancaman berupa SMS gelap yang diterimanya oleh orang yang tidak dikenal kini, masih dalam tahap Lidik.
Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro usai menggelar Cofe Morning bersama sejumlah mahasiswa dari organisasi kepemudaan di warung makan Pondok Santai kilometer 8 atas Tanjungpinang, Kamis (12/01).
Menurut Joko, dirinya belum bisa menduga – duga bahwa nama seorang pelaku yang mengirim SMS gelap yang mengarah ke Kadisdik Kepri itu.
“Yang jelas ini masih dalam Lidik kami,”ungkapnya.
Disinggung dari perkataan Kadisdik Kepri Arifin Nasir bahwa pelaku disinyalir berinisial B, sebab B inilah yang sering menelponnya untuk membatalkan SK Gubernur atas dilantiknya dirinya sebagai Kadisdik Provinsi Kepri waktu lalu.
Terkait hal ini Kapolres Tanjungpinang belum bisa memberi keterangan apakah B ini pelaku yang diduga Arifin Nasir, sebab dirinya belum bisa menduga duga ditakutkan adanya fitnah.
“Ya namanya pelaku ,supaya orang gak ketahuan bagaimana sih caranya biar gak ketahuan,”kata Joko.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,bahwa Arifin Nasir menyerahkan sepenuhnya proses atas laporan pengaduan nya ke Kapolres Tanjungpinang terkait adanya sms gelap yang diterimanya oleh orang tak dikenal bernada ancaman.
Penulis: Akok