
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kepulauan Riau mengamuk di depan kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan secara elektronik berlokasi di jalan Fisabillah km 8 Atas Kota Tanjungpinang, Selasa (30/5/).
“Saya datang kemari karena banyak aduan serta keluhan dari 200 anggota GAPENSI Tanjungpinang dan Bintan bahwa LPSE dan ULP sudah tidak lagi independen. Hal tersebut diduga karena banyaknya intervensi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang ikut terlibat bermain proyek untuk memenangkan tender proyek,” ujar Andi Cory F Ketua GAPENSI Kepulauan Riau.
Dikatakan Cory, proyek senilai 800 – 900 juta pun dibredel. Sudah jalan dua tahun pihak Kejari dan Kejati terus mengintervensi dan intimidasi LPSE dan ULP supaya medapatkan sebuah proyek. Ketua GAPENSI Kepri tersebut juga menyebut oknum yang mengintervensi berinisial AN.
“Saya sudah telepon AN dan dia mengakuinya ada proyek yang dirinya pegang saat ini,” ungkapnya.
Kekesalan ketua GAPENSI dikarenakan sudah dua tahun diintervensi dana yang biasa dimainkan oknum Kejaksaan tersebut mencapai 2 milyar rupiah. Pihak GAPENSI Kepri akan membuat laporan kepada pihak Kejaksaan di Tanjungpinang untuk menindak tegas oknum yang bermain.
Sementara itu, Ketua LPSE Kepulauan Riau, Inov Endra Kurniawan Putra saat di konfirmasi sijoritoday.com membantah tudingan yang disampaikan Ketua GAPENSI Kepri adanya intervensi dari oknum Kejari Tanjungpinang maupun oknum Kejati Kepri saat proses pelelangan.
“Tidak ada intervensi dan intimidasi, kalaupun ada kami akan mempelajari,” ujar Inov.
Penulis : Beto






































