Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tetap digelar tahun ini. Meskipun sempat diundur dari jadwal karena pandemi COVID-19, namun pencoblosan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Tahapan pelaksanaan akan mulai dibuka pada 15 Juni mendatang, meskipun hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPU RI kapan tahapan kembali dimulai.

Akan tetapi, Bawaslu Bintan mulai mendata kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk pengawasnya dilapangan agar tidak terpapar COVID-19.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata meenyampaikan, pengajuan untuk pengadaan APD sedang disusun dan akan diusulkan pada perubahan kedua NPHD Bawaslu Bintan. Adapun APD yang dibutuhkan seperti masker, hand sanitizer serta faceshield (pelindung muka).

“Ini untuk menunjang keselamatan dan kesehatan penyelenggara dalam menjalankan tugasnya,” ujar Febri, Senin (8/6).

Ia berujar, pihaknya pun masih menunggu juknis dari Bawaslu RI terkait pengaktifan kembali jajaran adhoc seperti pengawas kecamatan, kelurahan/desa.

“Kemarin kan dinonaktifkan karena situasi. Kita masih menunggu lagi petunjuknya dari Bawaslu RI,” ujarnya.

Febri menyakini lembaga yang dipimpinnya siap mengawasi seluruh rangkaian tahapan pelaksanan Pilkada Bintan sesuai amanat undang-undang. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here