TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius.
Hal itu disampaikan oleh Aswin Nasution Ketua KPU Kota Tanjungpinang usai menggelar simulasi pemilihan di masa pandemi Covid-19 di terminal Sei Carang, Sabtu (21/11).
Aswin menuturkan, bilik khusus perlu disediakan untuk memastikan pemilih yang memiliki suhu diatas normal tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di 9 Desember mendatang.
“Ada bilik khusus, jika ada pemilih yang terdeteksi 37 derajat kita sarankan mereka memilih di bilik khusus,” katanya.
Di bilik khusus tersebut, KPU nantinya akan menempatkan petugas KPPS khusus yang menggunakan APD lengkap.
“Jika ada yang diatas 37 derajat, petugas akan menggunakan APD untuk melayani pemilih. Kita sediakan 1 baju hazmat untuk tiap TPS nya,” ujarnya.
Selain itu, di tiap TPS KPU juga akan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, menerapkan Social distancing, cuci tangan, hand sanitizer dan termo gun untuk mengukur suhu tubuh.
Selain menerapkan protokol kesehatan, KPU juga mengurangi kapasitas pemilih di tiap-tiap TPS, yang sebelumnya 800 pemilih kini tidak boleh lebih dari 500 pemilih.
“Kemudian jumlah pemilih yang sebelumnya per TPS 800 kita kurangi menjadi 500,” ujarnya.
Susanty, Ketua bidang penyelenggara KPU Kota Tanjungpinang mengungkapkan bahwa penyediaan alat pendukung di protokol kesehatan di Kota Tanjungpinang menghabiskan anggaran sebesar 2 Milliar Rupiah lebih.
Anggaran 2 Milliar itu untuk penyediaan alat pendukung protokol kesehatan di 444 TPS se-Kota Tanjungpinang.
“Kita menerimanya dalam bentuk gelondongan, dua milliar sekian. Cuman kita menerimanya tidak dalam bentuk uang tapi dalam bentuk barang,” katanya. (Nuel)