TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Puluhan pengurus Taekwondo Kota Batam mendatangi kantor BPKAD Provinsi Kepri di Jalan Dompak, Selasa (15/12/2020) siang. Mereka mempertanyakan anggaran yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) dewan provinsi Kepri yang ‘hilang’ bak ditelan bumi di poster APBD Perubahan 2020 sebesar 500 juta rupiah. Padahal, anggaran itu untuk biaya kegiatan Taekwondo yang telah berjalan.

Ketua Taekwondo Kota Batam, Eko Wahyu mengatakan, anggaran pokir dewan tahun 2020 di APBD Perubahan sudah disahkan DPRD provinsi Kepri untuk kegiatan Taekwondo Batam.

“Saya kawal terus anggaran itu ,pada tanggal 03 Desember itu masih ada. Namun, Naasnya tanggal 09 Desember sudah tidak ada lagi, kemana anggaran itu ?,” tanyanya kepada pihak BPKAD Provinsi Kepri.

Pihak BPKAD, kata Eko, belum bisa memastikan apakah anggaran tersebut ‘hilang’ atau digeser ke kegiatan lain. Namun, lanjut Eko, informasi dari Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kepri kegiatan Taekwondo sudah dianggarkan bahkan disahkan.

“Lalu mengapa bisa tidak ada, BPKAD baru mau mengeceknya Senin ini. Saya minta BPKAD bisa menjelaskan kemana anggaran itu lari,” ujarnya dengan tegas.

Kegiatan Taekwondo tersebut meliput kegiatan pelatihan dan sebagainya. Mereka pun sudah melaksanakan kegiatan tersebut, namun belum bisa dicairkan karena anggaran yang sudah disahkan DPRD Kepri itu untuk kegiatan mereka entah kemana rimbanya.

Kedatangan Eko bersama pengurus lainnya disambut Plt Kepala BPKAD Kepri Misbardi.

Bahkan Misbardi sendiri, sambung Eko seperti kebingungan dan terkesan tidak bisa menjawab apa yang mereka pertanyakan. Katanya, yang lebih mengetahui itu Kabid Anggaran BPKAD Kepri, Wahyu. Namun Wahyu tak ada dikantornya.

“Mereka baru bisa memastikan Senin, malah mereka juga memberi solusi agar dianggarkan pada tahun 2021,” tungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Kepri, Misbardi dikonfirmasi sijoritoday.com melalui pesan Whatshap tidak menjawab. Meskipun pesan Whatshap yang ditujukan terlihat sudah dibaca. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here