
BINTAN,SIJORITODAY.com – Sebanyak 3 orang pria dewasa diringkus aparat Polsek Bintan Timur, Jum’at, (1/1) dini hari usai melakukan pesta narkoba disebuah tempat hiburan malam didaerah Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Saat disergap satuan yang dipimpin langsung Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, barang bukti berupa satu paket sabu, 8 butir pil ekstasi, 1 paket serbuk pil ekstasi serta sisa pil ekstasi yang diduga habis dikonsumsi.
“Ya saat kita dapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penangkapan. Tiga terduga pelaku serta barang bukti langsung kita amankan,” terang Ulil.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut. Ulil menghimbau agar masyarakat aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Bila ada yang mencurigakan segera laporkan kepada kami melalui jajaran Bhabibkamtibmas atau langsung ke polsek,” pesannya. (Btn)
Editor : Akok