Rahma, Wali Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengancam akan menggembok kendaraan roda empat pengunjung tempat usaha yang ada kerumunan seperti restoran, cafe, Gelper dan tempat lain yang disebut dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang.

Selain kendaraan roda empat, ia juga mengancam akan merantai kendaraan roda dua milik pengunjung.

“Bagi pengunjung akan kita lakukan berimbang, pengunjung akan kita lakukan sanksi yang sama. Bagi pengendara roda empat akan kita gembok mobilnya, roda dua akan kita rantai,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Ia menuturkan, kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang dan mulai dilaksanakan pada Jum’at (11/6/2021) besok.

“Disiplin Prokes akan lebih kita tingkatkan,” tuturnya.

Sebelum menebus kendaraan yang terjaring, para pengunjung harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Bilamana dia ingin mengambil kendaraannya, harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” terangnya.

Selain pengunjung, Rahma juga mengancam akan mencabut izin tempat usaha yang tidak mengindahkan edaran Wali Kota Tanjungpinang.

“Tempat usaha yang sudah mendapatkan teguran pertama, kedua, tapi masih tetap tidak mengindahkan akan ditutup selama beberapa hari. Setelah itu pemilik membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, kalau tetap diindahkan lagi akan kita cabut izin usahanya,” tegasnya.

Rahma menambahkan, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan. Setidaknya, hingga hari ini terdapat 93 kasus pasien meninggal akibat Covid-19.

“Kita ketahui bersama, peningkatan ini masih tetap meningkat tinggi, yang meninggal akibat Covid-19 sudah 93 orang,” tambahnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here