PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Riau gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian pandangan ummum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Kamis (11/6/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho dan dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya secara virtual dikarenakan protokol kesehatan.

Turut hadir Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Forkopimda lainnya.

Agenda pertama yaitu penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh wakil gubernur riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Wagubri juga berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Adv (Superleni)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here