TEMBILAHAN,SIJORITODAY.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Keritang dilantik oleh Bupati Indaragiri Hilir (Inhil) di Gedung Serbaguna Kecamatan Keritang pada Selasa (29/6/2021).
Bupati Inhil melantik 5 BPD Periode 2021-2027 dan berharap akan bersinergi dengan kepala desa dalam memajukan desa.
“Maka dari itu, Dalam pengelementasikan pada tugas kesehariannya dapat bersinergi menjalin hubungan yang baik antara BPD dengan Kepala Desa sebagai Pemerintahan Desa,” ujar bupati Inhil yang terkenal agamis itu.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta Unsur Forkopincam Kecamatan Keritang, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Adapun nama 5 Desa yang diresmikan keanggotaan nya oleh Bupati HM.Wardan yaitu; BPD Desa Kota Baru Sebrida, Kembang Mekar Sari, Kuala Keritang, Teluk Klasa dan Desa Sebrang Pengenaan yang di awali dengan pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, bupati Inhil mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD se-Kecamatan Keritang ini mengacu pada pasal 9 peraturan Daerah No.3 TH 2015 tentang BPD.
Sesuai dengan pasal 5 Peraturan Daerah No.3 TH 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
“Serta menjalankan Fungsinya BPD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD,” pinta bupati. (Deki)