
BINTAN,SIJORITODAY.com – Banyak pedagang yang masih belum tahu mengenai ketentuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang membatasi jam operasi kegiatan berdagang maksimal sampai jam 8 malam.
Hal ini terlihat saat tim gabungan pemerintah Kecamatan Toapaya bersama Polsek Gunung Kijang dan Koramil 02 Bintim serta puskesmas dan Satpol PP melaksanakan razia yustisi kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan PPKM skala mikro yang dirumuskan dalam edaran Bupati Bintan itu pada Rabu (7/7) malam kemarin.
Dari beberapa titik lokasi keramaian pedagang, masih banyak pedagang dan warung yang beroperasi lewat dari jam 8 malam. Camat Toapaya Nepy Purwanto mengajak kepada para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM skala mikro dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Toapaya.
“Ya razia kita lakukan untuk mendisiplinkan para pedagang agar berjualannya hanya boleh sampai jam 8 malam saja. Dari beberapa pusat keramaian yang kami datangi, memang masih kami temukan pedagang berjualan diatas jam 8 malam,” kata Nepy, Kamis (8/7) pagi.
Petugas sambungnya, langsung menghimbau dan mensosialisasikan edaran Bupati Bintan tentang PPKM skala mikro kepada para pedagang baik kaki lima, warung makan maupun kedai kopi serta swalayan.
Harapannya, para pemilik usaha memiliki kesadaran untuk bersama pemerintah mengendalikan penularan Covid-19 agar keadaan bisa kembali seperti sedia kala. Nepy berpesan, protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan dimasa pandemi ini.
“Jadi kalau kemana-mana kita harus tetap pakai masker, memperhatikan jarak aman dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Supaya kita dan keluarga terlindungi,” pesannya.
Dalam operasi itu, camat bersama rombongan juga menemukan pedagang gorengan yang masih jualan lewat jam 8 malam. Melihat barang dagangannya masih menumpuk, Nepy pun langsung memborong gorengan pedagang itu. Agar penjualnya segera pulang.
Hal tersebut dilakukan agar pedagang gorengan maupun pedagang makanan dan jajanan lainnya mengerti bila jualan harus diatur bisa tutup jam 8 malam sehingga tidak ada dagangannya yang tidak habis. (Btn)
Editor : Redaksi









































