TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Kejaksaan Tinggi Kepri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana di PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI). Namun, untuk kasus tindak pidana apa, Kejaksaan belum dapat menyampaikan secara detail ke publik.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono saat dikonfirmasi Sijoritoday.com, Kamis (22/07/2021).
“Masih tahap operasi intelijen, belum bisa kami infokan,” kata Hari.
Sebelumnya, menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarinu (IAD) ke 21, Kejati Kepri menggelar serangkaian kegiatan salah satunya lomba kegiatan jurnalistik.
Dalam konferensi persnya, Hari turut menyampaikan beberapa kasus yang tengah ditangani Kejati Kepri dan jajarannya, seperti kasus bansos fiktif, kasus PT MIPI, PLN, Alkes RSUD Karimun, dana Desa di Natuna dan Bintan.
Menurut Hari, beberapa kasus yang tengah ditangani tersebut masih bersifat indikasi dan masih tahap operasi intelijen.
“Untuk di Kejati ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna, kita sudah berkoordinasi dengan KPK dan sekarang masih tahap pengumpulan berkas perkara,” ucap Hari.
(Red)








































