TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi terkait kasus Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.
Kelima saksi diperiksa penyidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (7/9/2021).
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni mantan Wabup Bintan Dalmasri Syam, Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir dan Yulis Helen Romaidauli staff Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
Selain itu, dua pengusaha seperti Ganda Tua dari PT Tirta Anugrah Sukses dan Mulyadi Tan Komisaris PT Nano Logistik juga turut diperiksa penyidik.
Hingga saat ini, penyidik masih terus memeriksa kelima saksi.
(Nuel)






































