NATUNA,SIJORITODAY.com – Tim Reaksi Cepat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melepasliarkan seekor buaya muara berukuran tiga meter dari tempat penangkaran di Teluk Baruk Desa Sepempang ke Sungai Penarik Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan.
“Buaya dilepaskan dari tempat penangkaran atas permintaan pemilik yang dihawatirkan membahayakan warga sekitar,” kata Kepala Tim Reaksi Cepat Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran Natuna Elkadar Lismana, Kamis (7/10).
Dia menyebut proses evakuasi buaya tersebut melibatkan tim gabungan dari pihak kecamatan, desa, Satpol PP, TNI, Polri, SAR, dan warga setempat.
Bahkan evakuasi buaya muara itu dilakukan selama dua hari (6-7 Oktober 2021), yang dimulai dengan melakukan survei lokasi untuk pemetaan dan strategi evakuasi. Selanjutnya pada hari kedua dilakukan evakuasi.
“Hampir tiga jam buaya bisa dievakuasi dan dibawa untuk dilepas,” ungkapnya .
Lanjutnya buaya sengaja dilepasliarkan ke Sungai Penarik Desa Cemaga, karena di lokasi tersebut ada banyak buaya dan disetujui oleh warga dan camat setempat.
Ia mengakui petugas menghadapi kendala saat pelepasan.
Kondisi kolam penangkaran tidak begitu luas dan ketika buaya posisi mulutnya ke atas, menyulitkan petugas dalam proses menjerat mulutnya ataupun proses memasang tali untuk diikat agar buaya tidak bisa berkutik atau bergerak, sehingga tidak membahayakan Tim Evakuasi Gabungan.
“Kegiatan operasi evakuasi buaya berjalan lancar,” imbuhnya
Pihaknya turut engimbau warga yang berada di sungai Penarik Desa Cemaga untuk sementara tidak beraktivitas di kawasan sungai guna menghindari ancaman dari buaya yang dilepasliarkan dari tempat penangkaran.
Petugas juga akan terus melakukan penyisiran di lokasi sekitar sungai pasca evakuasi buaya dari penangkaran tersebut.
(Mn)






































