
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – UPT Perparkiran Dishub Tanjungpinang mencatatkan penerimaan retribusi parkir Rp 1.114.193.000 sepanjang tahun 2021.
Realisasi ini mencapai 92,8 persen dari target yang ditetapkan Rp 2 miliar.
“Tanggal 31 Desember persentasenya 92,8 persen ya, dengan juru parkir sejumlah 175 “kata Tedy Kushindartono Kepala UPT Perparkiran Tanjungpinang, Selasa (12/01/2022) sore.
Meskipun tidak mencapai 100 persen, Tedy mengaku cukup puas akan hasil tersebut mengingat pandemi tahun ini masih mempengaruhi ekonomi masyarakat.
“Capaian ini sudah cukup mendekati ini kan cuma kurang 7,2 persen saja,” ujarnya.
Kurangnya mobilitas masyarakat akibat lonjakan kasus Covid-19 yang sempat terjadi sangat berpengaruh terhadap penerimaan retribusi parkir.
“Cuaca iklim juga mempengaruhi kondisi di lapangan, masyarakat juga berkurang aktivitas di lapangan, dimana sering hujan ya,” terangnya.
Katanya, UPT Perparkiran akan terus berupaya meningkatkan penerimaan retribusi parkir di area-area yang potensial untuk memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang.
“Kita berusaha apa yang bisa kita naikkan kita genjot untuk pencapaian PAD nya,” ungkapnya.
Untuk tahun 2022, UPT Perparkiran menaikkan target menjadi Rp 1,4 miliar mengingat masih memiliki daerah potensial.
“Kita coba naikkan, coba gali potensi lahan-lahan yang berpotensi, kurang lebih di angka 50 an yang belum ada penanganan sama sekali untuk pajak parkir ataupun retribusi parkir, nanti kita bekerja sama dengan pihak yang mengurus pajak parkir,” ujarnya.
“Seperti jalan ganet dan sekitar batu 4 nanti kita adakan survei di titik sasaran demi menambah lokasi parkir dan PAD,” tambahnya.
Tedy meminta masyarakat Tanjungpinang untuk menghindari pungli dan tidak membayar parkir yang tidak disertai karcis.
Dishub Tanjungpinang juga akan sering melakukan patroli keliling untuk meminimalisir munculnya parkir ilegal.
“Masyarakat ketika parkir wajib meminta karcis, motornya parkir gratis tanpa karcis. Jangan sampai kita mendukung pungli.” tutupnya.
(Helen)
Editor: Nuel