Ganja Dibakar
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono bersama Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana dan Ketua PN Tanjungpinang Fahmiron saat membakar ganja di halaman mako Polres Bintan, Jum'at (4/3) siang. Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Narkoba jenis ganja yang di amankan Satres Narkoba Polres Bintan dari 3 tersangka berinisial SG, DLP dan TG, di musnahkan dengan cara di bakar.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana serta Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Fahmiron di halaman Mako Polres Bintan, Jum’at (4/3) siang.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan, barang bukti narkoba jenis daun ganja yang di amankan dari 3 orang tersangka itu di musnahkan dengan cara di bakar diatas kobaran api. Beratnya sebut dia mencapai 418,93 gram.

“Yang kita musnahkan seberat 418,93 gram dan ada sebagian yang di sisihkan untuk keperluan labor,” terangnya.

Barang haram itu di dapat dari 3 orang tersangka yang sebelumnya di amankan Satres Narkoba Polres Bintan di tiga lokasi berbeda. Ketiga tersangka yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Bintan itu ikut menyaksikan pemusnahan ganja tersebut.

Tidar mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaraan narkoba di wilayah Bintan. Ia menjamin kerahasian pemberi informasi akan di lindungi.

“Kalau menemukan ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan/desa juga bisa. Agar kita semua bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba,” pesannya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here