Vaksin Kadaluarsa
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Tjetjep Yudiana.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, pemerintah daerah akan mengembalikan belasan ribu multidosis vaksin ke pusat. Khususnya yang memasuki masa kadaluwarsa.

“Karena vaksin sudah mendekati masa kadaluwarsa sehingga tidak dapat di gunakan. Vaksin yang digunakan saat ini vaksin yang betul-betul yakin masih dalam masa guna yang baik dan jauh dari masa kadaluwarsa,” katanya, Rabu (16/3).

Pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pasti vaksin yang sudah memasuki masa kadaluwarsa tersebut.

“Untuk angkanya masih dalam penghitungan, sebagian sudah expired karena penggunaannya masih sedikit. Ini karena banyak masyarakat menolak, banyak yang takut di vaksin Booster makannya masuk kadaluwarsa,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri itu menjelaskan, nantinya vaksin kadaluarsanya akan di simpan dan di kaji oleh pemerintah pusat untuk tindakan selanjutnya.

“Untuk yang masih aktif tersedia 500 ribu ampul lebih,” ungkapnya.

Ia memastikan masyarakat tidak akan mendapatkan vaksin yang sudah masuk masa kadaluwarsa.

Selanjutnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kota Tanjungpinang Handono, mengatakan terdata 843 vial vaksin COVID-19 jenis Aztrazeneca akan memasuki masa kadaluarsa. Tepatnya tanggal 31 Maret mendatang.

“Sebelum kadaluwarsa jenis Astrazeneca akan di optimalkan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan pengoptimalan pemberian vaksin bagi masyarakat yang belum divaksin akan terus dilakukan.

“Nanti akan kita optimalkan ke tingkat kelurahan dan kecamatan untuk proses vaksinasi. Selain vaksin dosis 1 dan 2 namun juga untuk Booster yang saat ini baru di angka 25 persen,” paparnya.

“Kalau perlu bagi yang belum vaksin itu kita samperin ke rumah mereka door to door.m,” tutur Handono. (Helen)

Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here