BATAM,SIJORITODAY.com – Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat PP Siadari, menyatakan penyeludupan barang dari Batam keluar daerah tanpa pajak masih gencar.
Penyimpangan itu, secara mendalam perlu diperhatikan pihak Bea dan Cukai (BC) Batam. Pengawasan masih kendor perihal kepabeanan yang terjadi pada Pelabuhan Roro, Punggur, Batam.
Hal tersebut diketahui pihaknya setelah melakukan kunjungan kerja pada Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam.
“Diakui memang ada kesulitan tersendiri dari BC karena tidak adanya ruang atau space untuk pemeriksaan barang-barang yang masuk,” papar Lagat melalui zoom meeting bersama awak media, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, pihaknya belum menjelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu permasalahan ini telah berlangsung.
Pihaknya meminta agar kedepan BC Batam mempererat kembali hubungannya terhadap pihak pengelola kawasan tersebut.
“Kami akan memantau supaya mekanisme Ombudsman dalam melakukan pengawasan dapat berfungsi di sana. Minimal melakukan pemerikasaan yang dalam truk yang sudah packing itu (dapat diketahui) apakah barang-barang itu termasuk yang dilarang keluar atau bukan,” tegasnya.
Pemantauan tersebut dilakukan pihaknya guna mengantisipasi potensi penyelundupan yang terjadi pelabuhan Batam terkhusus Pelabuhan Roro Punggur. (Bora)
Editor : Liza







































