Editorial
12 Oktober 2020, lebih kurang 17 bulan yang lalu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina telah menyampaikan Visi – Misi dan sederet Rencana Kerja jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri.
Visi dan Misi tersebut disampaikan dihadapan para wakil rakyat melalui Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang secara khusus diagendakan untuk penyampaian Visi Misi dari masing-masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Setelah melewati berbagai tahapan Pilkada 2020 dengan berbagai agenda kampanye yang dilakukan, akhirnya pada tanggal 9 Desember 2020 mayoritas masyarakat Provinsi Kepri memberikan kepercayaan kepada pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina untuk menakhodai jalannya pemerintahan di Provinsi Kepri.
Estafet kepemimpinan tersebutpun dimulai sejak tanggal 25 Februari 2021, dimana pasangan ini secara resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Periode 2020 – 2023.
Hingga saat ini, mungkin publik masih mengingat apa saja janji – janji politik yang pernah digaungkan keduanya, baik melalui kampanye dari satu wilayah ke wilayah lainnya, maupun melalui media sosial serta pada berbagai kesempatan.
Bahkan pada saat pelantikan, keduanya telah berjanji akan segera mungkin mengoptimalkan upaya-upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.
Hari ini, telah melewati 1 tahun lebih kepemimpinan keduanya di Provinsi Kepri, namun apa yang pernah dijanjikan tak kunjung terlihat secara nyata oleh masyarakat.
Kesan yang dibangun justru hanya kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan tidak dapat dipungkiri beberapa hal yang saat ini dibanggakan merupakan warisan dari pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemimpin – pemimpin sebelumnya.
Jika masa kampanye salah satu program kampanye yaitu “Sepeda Motor untuk Ketua RT/RW”, dimana program tersebut sempat menarik perhatian publik bahkan pro kontra dari sebagian masyarakat. Dimana sebagian mendukung, sebagian justru mempertanyakan kemampuan anggaran untuk merealisasikannya.
Dengan gamblangnya pasangan itu meyakinkan, bahwa semua sudah diperhitungkan dengan matang dan tidak mustahil untuk direalisasikan jika mereka diberikan kepercayaan memimpin Kepri. Alhasil, saat ini, justru apa yang menjadi keraguan pada saat itu, terbukti. Bahwa, Provinsi Kepri tidak cukup anggaran untuk merealisasikannya.
Belum lagi jika kita mengotak – atik berbagai janji – janji politik lainnya, seperti akan membuka lapangan kerja dengan target 1000 bahkan 5000 orang tenaga kerja per tahun. Ironisnya, data BPS menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau mencapai sebesar 9,91% pada tahun 2021, dimana angka tersebut merupakan TPT yang tertinggi di Indonesia.
Begitu juga dengan angka kemiskinan di Provinsi Kepri yang belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Berdasarkan data BPS pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri mencapai 137,75 ribu orang atau 5,75%. Kendati telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data bulan Maret 2021 yang mencapai sebesar 144,46 ribu orang atau 6,12%.
Namun upaya – upaya konkret dalam mengatasi masalah kemiskinan di Negeri yang kaya ini, belum terlihat secara nyata bagi masyarakat Kepri pada umumnya.
Lalu apa sebenarnya poin keberhasilan pembangunan saat ini atas Visi Misi yang telah disampaikan 1 tahun yang lalu ?
Dengan masa jabatan hingga 2023, tentunya pasangan ini masih memiliki waktu lebih kurang 2 tahun untuk merealisasikan berbagai janji janji politik yang pernah disampaikan. Setidaknya, apa yang menjadi Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya saing, berbudaya” memiliki dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu kata kunci dari Visi tersebut yaitu “Makmur”, dimana Misi dalam mengemban Visi tersebut yaitu melalui percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat. Jika melihat pada misi tersebut, maka tidak terlepas dari bagaimana upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah khususnya di bidang maritim.
96% wilayah Provinsi Kepri adalah lautan, sementara potensi Pendapatan Asli Daerah justru masih didominasi dari Pendapatan dari daratan yaitu melalui Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan postur anggaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dimana dari total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.480.323.080.509, hanya 38.75% atau hanya Rp. 1.348.493.617.641 yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sementara 61,22% nya adalah Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan 0,04% adalah Lain-Lain Pendapatan yang sah.
Dengan postur PAD yang hanya Rp. 1.348.493.617.641 tersebut, Rp.1.150.224.138.161 atau 85,30% adalah Kontribusi Pajak Daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang mencapai Rp. 1.006.035.036.467.
Artinya dari total Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Kepri, 87,46% nya justru bersumber dari pajak yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Sementara sebagai wilayah Kepulauan yang seharusnya unggul di bidang maritim, Retribusi Daerah hanya sebesar Rp. 69.994.479.480. Dimana untuk Retribusi sektor kelautan atas Retribusi Pemanfaatan Ruang Laut hanya Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta), Retribusi Izin Usaha Perikanan yang hanya Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar), Retribusi Izin Bidang Perhubungan hanya Rp. 731.500.000 serta Retribusi Jasa Kepelabuhan yang juga tidak signifikan.
Sementara Retribusi Labuh Jangkar yang pernah ditargetkan mencapai Rp. 200 Miliar lebih, ternyata tidak dapat direalisasikan karena permasalahan kewenangan. Bahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyatakan kegagalannya dalam merebut kewenangan Retribusi Labuh Jangkar, dimana Pemerintah Pusat hanya memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengelola bisnis di kawasan Labuh Jangkar.
Dengan sisa masa jabatan yang lebih kurang 2 tahun tersebut, setidaknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri harus bisa membuktikan bagaimana pengelolaan potensi kemaritiman di Provinsi Kepri dapat memberikan andil besar bagi peningkatan PAD serta memacu laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri. Apalagi yang selama ini didengung – dengungkan terkait Potensi Labuh Jangkar, ternyata hanya mimpi manis untuk didapatkan.
Perlu ada terobosan lain sebagai pengganti target atas Retribusi Labuh Jangkar guna memacu Pendapatan Asli Daerah, dimana Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan untuk mengelola bisnis di Kawasan Labuh Jangkar yang dapat dikembangkan oleh BUMD.
Disatu sisi, Gubernur Ansar Ahmad optimis bahwa bisnis tersebut akan memberikan nilai tambah lebih besar dari target Retribusi Labuh Jangkar. Namun dilain sisi, Gubernur juga perlu memikirkan kesehatan BUMD dalam mengelolanya serta sejauh mana kemampuan anggaran untuk menyediakan fasilitas pada kawasan-kawasan Labuh Jangkar, sehingga memiliki daya saing dengan kawasan Labuh Jangkar seperti yang ada di Negara tetangga Singapura.
Selain optimalisasi BUMD Kepri dan sarana prasarana untuk mengelola bisnis pada kawasan – kawasan Labuh Jangkar, tentu Ansar Ahmad juga perlu memikirkan solusi dan terobosan lainnya terhadap bagaimana secara konkret potensi kemaritiman di Provinsi Kepri dapat memberikan andil secara signifikan bagi PAD. Sehingga daerah kepulauan yang wilayahnya 96% lautan jangan justru hanya bergantung pada daratan yang hanya 4%.
Dengan optimalisasi berbagai potensi yang ada, termasuk pengelolaan dan pengembangan kawasan – kawasan strategis, baik pada level Provinsi maupun Nasional yang ada di Provinsi Kepri, maka akan berdampak pada perekonomian daerah.
Dengan demikian akan ikut mendorong peningkatan kemampuan anggaran daerah, sehingga tidak mustahil bagi pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina untuk merealisasikan janji – janji politiknya dengan kemandirian fiskal yang dimiliki oleh Provinsi Kepri.
Namun selama kondisi perekonomian daerah yang tidak stabil seperti saat ini, maka dapat dipastikan hingga akhir masa jabatan keduanya, pembangunan di Provinsi Kepri tidak akan banyak perubahan yang berarti. Mengingat dengan postur APBD Provinsi Kepri yang sangat minim tersebut, sementara belanja pegawai justru mencapai 44,77% dan hanya lebih kurang 55,23% alokasi APBD dipergunakan untuk belanja Pembangunan di Provinsi Kepri.
(Akok)











































