TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengamankan gelandangan dan pengemis yang kian marak.
Dilaksanakan di sekitar pasar Bintan Center, pasar Baru, dan persimpangan lampu merah kilometer 6 Tanjungpinang, Rabu (30/3) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, pengarahan pengemis dan gelandangan karena keberadaan mereka tidak tertib. Dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga pengendara kendaraan bermotor,” ucap Fatah, Jumat (1/4/2022).
Pihaknya akan lakukan peninjauan dan pembinaan bagi gelandangan serta pengemis agar mereka tidak terus-terusan mengemis.
“Mereka di data dan diberikan pengarahan agar tidak melakukan hal yang sama. Mereka perlu diberikan edukasi, supaya mengemis dan gelandangan tidak dijadikan sebagai profesi selama bulan ramadan,” ujarnya,”ucapnya.
Mereka yang dibina diantaranya gelandangan dan pengemis, anak jalanan, dan manusia silver dan lainnya di jalanan.
Masyarakat diminta agar tidak memberikan sedekah bagi pengemis dan gelandangan di jalanan maupun persimpangan jalan lampu merah.
Ia menuturkan, mereka yang berasal dari luar daerah akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal. Supaya tidak menjadi permasalahan sosial di dalam kota.
Kedepannya TRC akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin selama Ramadan.
Tujuannya agar pengemis dan gelandangan tidak semakin marak terutama di tempat-tempat sentra ekonomi, pusat perdagangan dan pusat peribadatan.
“Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah di bulan Ramadan melalui lembaga-lembaga resmi. Seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya,” imbaunya.
Penulis : Helen
Editor: Liza












































