BATAM,SIJORITODAY.com – Sehari usai melakukan sidak, Anggota DPRD Komisi I tersebut memanggil pihak terkait, diantaranya Satpol PP dan BPM PTSP, Kamis (7/3/2022).

Pemanggilan tersebut terkait buka tutup operasional gelanggang permaianan di bulan ramadhan. Pertemuan tersebut dilakukan diruangan komisi 1 dan sempat terjadi ketegangan.

Menurut Safari kemarahannya karena masih adanya Gelper yang buka diluar waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Selain itu Safari juga mempertanyakan perizinan Gelper.

Sementara dalam rapat itu, Willy anggota BPM PTSP mengatakan kalau lokasi gelper yang disidak itu memiliki izin. Namun Menurut Safari saat sidak di lokasi tidak ada izin.

“Kita menyayangkan kalau mereka masih buka di luar jam operasional yang ditentukan pemerintah. Selain itu kita juga mempertanyakan izinnya kemarin,” sebut politisi yang akrab disapa Buya ini.

Safari Ramadhan juga menyinggung kalau sudah melakukan penutupan terhadap gelper Merlion karena tidak memiliki perizinan.

“Gelper Merlion yang telah ditutup ini sebagai contoh. Untuk itu kita akan melakukan sidak ke semua gelper yang ada di Kota Batam. Kita akan cek semua perizinan dan apakah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Batam,” ujar Safari Ramadhan.

DPRD Batam juga kecewa terhadap BPM PTSP dan Satpol PP karena tidak bisa mengatasi banyaknya gelper yang tidak memiliki perizinan dan tidak mematuhi aturan.

“Kita akan evaluasi kedua instansi ini. Tadi sudah kita bahas di paripurna dan kita akan pertanyakan nanti anggarannya,” tuturnya.

Sementara itu, PPNS BPM PTSP, H. Willy Otra Bismar mengatakan, dari gelper yang disidak anggota dewan kemaren, dari segi perizinannya menggunakan yang lama, dan ada persyaratan yang harus dipenuhi.

“Memang perizinan yang digunakan masih yang lama, dan untuk perizinan ini memang masih ada yang kurang dan akan dilengkapi,” kata Willy.

Kita juga menghimbau kepada pengusaha gelper untuk tetap mematuhi SE Walikota Batam terkait buka tutup jam operasional.

Editor : Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here