Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas catatan dan rekomendasi DPRD Bintan atas LKPj Bupati Bintan tahun angggaran 2021.

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD Bintan tentang rekomendasi DPRD Bintan atas LKPj tahun 2021 di ruang rapat utama Kantor DPRD Bintan, Rabu (27/4).

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti membuka sidang paripurna penyampaian SK pimpinan DPRD Bintan tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Bintan tahun 2021.

Pembahasan LKPj yang dilakukan panitia khusus (Pansus) juga memberikan beberapa rekomendasi dan catatan kepada pemerintah.

Wakil Ketua Pansus LPKj, Mirwan saat menyampaikan catatan dan rekomendasi atas LKPj Bupati Bintan tahun anggaran 2021

Wakil Ketua Pansus LKPj, Mirwan memaparkan catatan dan rekomendasi pansus terhadap LKPj Bupati Bintan akhir tahun 2021 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Mirwan menjelaskan jika dari sisi pendapatan realisasinya mencapai 102,64 persen dari target sebesar Rp 1,08 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 1,12 triliun lebih.

Plt Sekwan Bintan Riang Anggraini saat menyampaikan surat keputusan pimpinan DPRD Bintan tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Bintan tahun anggaran 2021.

Sementara dari sisi belanja, target belanja sebesar Rp 1,23 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 1,12 triliun lebih atau 91,11 persen sedangkan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 149 miliar terealisasi 100 persen.

Dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, DPRD mengapresiasi Pemda Bintan yang telah berhasil meraih penghargaan terutama dari sektor kesehatan. Dimana Bintan meraih penghargaan dalam percepatan vaksinasi dan juga penanganan pandemi Covid-19.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto saat menghadiri paripurna penyampaikan SK pimpinan DPRD Bintan tentang catatan dan rekomendasi atas LKPj Bupati Bintan tahun anggaran 2021.

“Kita juga merekomendasikan agar dilakukan evaluasi berkelanjutan dalam hal pelayanan publik serta memberikan kemudahan pelayanan berobat gratis dan sosialisasi berobat gratis dengan KTP Bintan. Cek juga masa berlaku obat di pusat kesehatan dan mendata serta mengganti sarana prasarana yang sudah tidak layak,” terang Mirwan dalam menyampaikan laporan pansus LKPj.

Bidang pendidikan sambungnya, agar Pemda memformulasikan penerima bantuan siswa, transportasi gratis serta seragam gratis. Selain itu, carikan solusi keberadaan guru P3K.

“Metode pembelajaran yang efektif dimasa pandemi harus juga diperhatikan agar mutu pendidikan tetap terjamin,” timpalnya.

Suasana sidang paripurna penyampaian SK pimpinan DPRD Bintan atas rekomendasi LKPj Bupati Bintan tahun anggaran 2021.

Secara keseluruhan, Pansus LKPj menyimpulkan menerima LKPj Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2021 dengan catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemda Bintan.

Menyikapi catatan dan juga rekomendasi dari legislatif, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan penghargaan kepada DPRD Bintan atas catatan serta rekomendasi yang diberikan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintah di masa mendatang.

“Ini akan kita jadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Melalui catatan strategis yang disampaikan DPRD Bintan, Roby mengatakan, akan menjadikan referensi dan pedoman yang baik dalam membangun Bintan kearah yang jauh lebih baik.

“2022 ini menjadi tahun kebangkitan bagi Bintan. Pencapaian saat ini merupakan keberhasilan kita bersama, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bintan dan semua pihak termasuk masyarakat atas pencapaian saat ini,” ucapnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here