Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dalam rapat DPRD belum lama ini.

BATAM,SIJORITODAY.com – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengusulkan agar pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi.

Pajak dihitung berdasarkan jumlah tiang PJU yang berdiri di sepanjang jalan milik Pemprov Kepri yang tersebar di Kabupaten/Kota.

Wahyu menjelaskan, selama ini koordinasi antara PLN dan Pemprov Kepri hanya sebatas penetapan tarif dasar listrik, sementara timbal balik berupa pajak maupun retribusi tidak ada.

“Selama ini tugas Provinsi hanya menerima laporan kenaikan tarif dasar listrik aja, hanya itu tok. Feedback PLN ke Provinsi tak ada,” katanya, Jum’at (13/5/2022).

Memang, Wahyu mengakui bahwa pajak PJU merupakan salah satu sumber PAD Kabupaten/Kota sesuai Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kendati demikian, ia tetap meminta Pemprov Kepri mencari celah. Jika ditemukan, maka Pemprov bisa mengajukan Ranperda PJU.

“Saya minta Pemprov Kepri cari celah itu, kalau perlu buat Perda nya,” ujarnya.

Politisi PKS ini optimis, Pemprov Kepri akan mendapatkan PAD Rp 200 juta tiap bulan nya. Proyeksi itu hanya dari Batam, belum termasuk Kabupaten/Kota lainnya.

PAD ini akan digunakan secara khusus untuk memperbaiki jalan Provinsi yang rusak dan belum kunjung diperbaiki.

“Bisa digunakan untuk memperbaiki jalan Provinsi yang rusak di tiap-tiap Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Wahyu pun mengkritisi BUMD Kepri yang belum kreatif menggali potensi PAD termasuk bekerja sama dengan Bright PLN Batam.

BUMD seharusnya bisa menjajaki kerja sama dengan Bright PLN Batam baik berupa distribusi gas LPG, BBM, maupun perawatan instalasi.

“BUMD harus berperan aktif dong, kreatif lah mencari PAD,” tambahnya.

Penulis: Bora
Editor: Nuel

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here