Anggota Fraksi PKS DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dalam rapat DPRD belum lama ini.

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menegaskan, jangan ada praktik titip menitip di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Bukan hanya tingkat SMA sederajat, ini juga berlaku pada penerimaan peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP.

“Sudahilah, jangan lagi ada praktik-praktik titip menitip itu, kasihan warga yang seharusnya dapat kuota itu, malah dikasih ke orang lain,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Mantan Anggota Komisi IV itu menuturkan, praktik titip-menitip ini harus segera dihentikan karena sarat dengan pungli.

Apalagi, dalam PPDB tahun ini, jumlah lulusan SMP di Kota Batam melebihi daya tampung SMA negeri. Ini bisa menjadi celah oknum untuk bermain.

Selain itu, warga khususnya pelajar sudah seharusnya diberikan edukasi bahwa untuk meraih cita-cita harus belajar dengan tekun.

“Titip menitip ini kan termasuk praktik KKN, masakan pelajar yang masih belia kita cokoki dengan praktik itu,” tuturnya.

Berkaca pada penerimaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, praktik titip-menitip ini masih awam ditemui. Itu pun tidak dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Andi Agung.

Agung menerangkan, Disdik Kepri tengah merancang sistem PPDB yang prima dan bebas dari praktik titip-menitip.

“Aturan saya tegakkan dulu, terkait masalah titip-menitip itu kita lihat nanti,” terangnya.

Diketahui, dalam PPDB tahun 2022, Disdik menggandeng Ombudsman dan Cyber Polri Polda Kepri untuk memberantas praktik titip-menitip ini.

“Sekarang udah luar biasa, sudah ada tim pemantau dari Ombudsman dan Cyber Pungli Polri.” tambahnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here