TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan permintaan 29.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Kementerian Pertanian Indonesia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri, Rika Azmi mengatakan, vaksin yang diajukan akan di distribusikan ke Kabupaten/Kota.
“Vaksinasi pertama kami ajukan 29.000 dosis, sesuai arahan pusat untuk sapi di semua Kabupaten/Kota se-Kepri,” katanya, Senin (27/6/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta agar pemerintah memastikan kehalalan vaksin PMK sebelum diberikan ke hewan ternak.
Anggota Fraksi PKS itu menyebut, masyarakat yang akan berkurban bertanya-tanya soal kehalalan vaksin PMK ini.
Anggota Fraksi PKS itu menuturkan, dalam kunjungannya, ia menerima banyak pertanyaan tentang kehalalan vaksin PMK.
“Masyarakat menanyakan kepada saya, hewan yang disuntik vaksin PMK, apakah vaksin nya ini halal atau tidak,” tuturnya.
Wahyu pun meminta pemerintah melalui instansi terkait menjelaskan status kehalalan vaksin ke masyarakat.
“Hal ini akan saya tanyakan langsung bagaimana proses vaksin tersebut, apakah halal atau tidak. Kami akan menanyakan hingga ke tingkat pusat,” imbuhnya.
Penulis: Nuel