LINGGA, SIJORITODAY.com – Diperkirakan APBD Lingga 2023 senilai Rp883.387.675.700 rupiah.
Hal ini disampaikan Bupati Lingga M Nizar saat Paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Lingga.
Agenda Penyampaian/Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (19/7/2022)
M Nizar mengatakan, tim nya sudah menyusun anggaran sesuai skala prioritas.
Adapun rincian rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Proyeksi target PAD Kabupaten Lingga pada APBD TA 2023 senilaj Rp51.578.471.138 rupiah.
Berasal dari berbagai sumber. Pertama,
pajak daerah senilai Rp22.994.043.138.
Selain itu, retribusi daerah senilai Rp1.827.428.000 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp1.800.000.000. Serta lain-lain PAD sah senilai Rp24.957.000.000 rupiah.
Pendapatan transfer pada APBD TA 2023 berjumlah Rp825.809.204.562. Berasal dari dana transfer pemerintah pusat senilai Rp783.784.481.744.
Dana transfer antardaerah senilaj Rp42.024.722.818. Meliputi dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp42.024.722.818 dan bantuan keuangan dari provinsi diproyeksikan nol rupiah.
Terkahir, penerimaan pembiayaan sisa lebih anggaran tahun ini atau biasa (SiLPA) ditargetkan sebesar Rp6.000.000.000 rupiah.
Pendapatan dan pembiayaan masih diasumsikan berdasarkan pengalaman tahun ini.
Rapat Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga H. Al Ghazali.
Hadir juga Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safaruddin juga dihadiri oleh , Sekretaris Daerah serta Kepala OPD/Camat/Lurah/Kades/BPD se-Kabupaten Lingga.
Penulis: Rudi
Editor: Liza






































