PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pada rapat paripurna DPRD mengajak seluruh stakeholder untuk menjadikan tagline Hari Jadi ke 65 Provinsi Riau yaitu Riau Unggul sebagai wujud semangat untuk mendorong produktivitas serta meningkatkan kemandirian, Selasa (09/08/2022).
Gubri mengungkapkan, hari Jadi Ke 65 Provinsi Riau yang mengangkat tema “Bersama menuju Riau lebih baik” yaitu dengan tagline “Riau Unggul”.
Sehingga, ia berharap ada upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan menuju Riau lebih baik, agar masyarakat dapat sejahtera.

Pada kesempatan tersebut Gubri juga memaparkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau mulai bangkit, ditandai dengan realisasi investasi tahun 2021 sebesar Rp. 53,02 Triliun, atau peringkat 5 Nasional dan peringkat 1 di luar Pulau Jawa. Dimana capaian realisasi investasi tersebut mencapai 107,98 persen dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2021 sebesar Rp. 49,1 Triliun dengan serapan Tenaga Kerja sebanyak 61.388 orang. Sedangkan tahun 2022 telah ditetapkan target sebesar Rp. 60,46 Triliun.
“Alhamdulillah realisasi Investasi sampai dengan Triwulan II (Januari – Juni 2022) telah mencapai 73,41 persen dari target 60,46 Triliun (peringkat 5 Nasional) dengan nilai realisasi investasi Rp. 44,4 Triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 32.385 orang,” kata Gubri.
Selanjutnya, ia menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Riau semakin membaik, tumbuh sebesar 4,88 persen pada triwulan II 2022 yang ditopang dari sektor industri pengolahan turunan kelapa sawit yang tumbuh sebesar 26,19 persen, pertambangan dan penggalian kontribusi sebesar 24,4 persen, selanjutnya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan kontribusi sebesar 24,34 persen.
“Dengan kondisi ini mengindikasikan bahwa komoditi unggulan (kelapa sawit) sebagai penopang utama perekonomian Provinsi Riau dan aktivitas masyarakat sudah mulai normal kembali,” lanjut Gubri.
Dikatakannya juga, untuk menjaga harga komoditi unggulan Provinsi Riau (kelapa sawit) yang ber fluktuatif, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, dan mendorong Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan dan regulasi terkait percepatan eksport CPO dan turunannya
“Kami juga telah menyurati kepada Presiden RI terkait kebijakan percepatan ekspor CPO dan turunannya sebagai upaya meningkatkan harga TBS perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.
Ia menuturkan, hal tersebut untuk menyikapi penurunan harga sawit yang berdampak terhadap penurunan pendapatan masyarakat petani sawit di Provinsi Riau.
(Adv/Superleni)










































