
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 52 ahli waris yang tersebar diberbagai daerah di Bintan menerima uang duka dari Pemkab Bintan. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (29/8).
Bantuan sosial tersebut diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia. Ahli waris yang menerima bantuan tersebut terdiri dari Kecamatan Bintan Timur 24 ahli waris, Gunung Kijang 9 ahli waris, Toapaya 7 ahli waris, Teluk Bintan 5 ahli waris, Mantang 4 ahli waris serta Bintan Pesisir, SKL dan Teluk Sebong masing-masing 1 ahli waris.
Setiap ahli waris akan menerima uang duka sebesar Rp 1,5 juta sebagai bentuk bela sungkawa dan perhatian Pemkab Bintan. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa rupiah yang diberikan bukan berarti dapat menghapus semua duka yang dirasa, akan tetapi ingin memastikan bahwa Pemkab selalu siap hadir di tengah masyarakat.
“Bapak ibu sekalian, ini bukan lah hal besar. Sebisa yang kami lakukan, akan kami lakukan,” ungkap Roby.
Roby juga menyampaikan permohonan maaf bahwa pencairan uang duka memang dilakukan secara kolektif dan bertahap. Sebab administrasi yang harus diikuti.
Namun demikian, dirinya memastikan bahwa tidak akan ada penundaan dalam setiap anggaran yang bentuknya bantuan sosial. “Intinya ini bentuk perhatian kami kepada masyarakat kami. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat,” harapnya. (oxy)







































