Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 di Kantor DPRD Kepri, Jum'at (30/9/2022). Foto:sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akan melantik Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan sebagai Bupati defenitif pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

“Senin (dilantik), SK nya baru datang kemarin,” katanya, Jum’at (30/9/2022).

Ansar menuturkan, setelah menjadi Bupati Bintan defenitif, Roby akan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan termasuk rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Bintan.

“Supaya dia lebih mudah, kewenangannya lebih penuh, kalau mau mutasi-mutasi sudah bisa tanpa persetujuan Kemendagri,” tuturnya.

Sebelumnya, pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Alfiandri mendesak agar Roby Kurniawan segera dilantik sebagai Bupati defenitif.

Menurutnya, status Roby yang masih Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bakal menghambat kinerja Pemkab Bintan, apalagi Sekda juga masih dijabat Plt.

“Kewenangannya terbatas, tentu percepatan pelaksanaan APBD akan terhambat, apalagi Sekda nya juga Plt. Jangan pemerintahan ini digantung tak bertali,” katanya, Jum’at (2/9/2022).

Alfiandri juga meminta Pemkab Bintan melakukan jemput bola ke Kemendagri agar SK pengangkatan Roby sebagai Bupati defenitif segera diterbitkan.

Setelah Roby menjadi Bupati defenitif, DPRD juga harus mempercepat pemilihan calon Wakil Bupati Bintan sisa periode 2021-2024.

Kemudian, Pemkab Bintan bisa membuka open bidding untuk memilih Sekda defenitif.

“Setelah dilantik, segera partai pengusung mengusulkan wakil nya. DPRD segera membentuk Pansus dan tata tertib pemilihan Wakil Bupati Bintan,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here