‎‎Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Kota, Selasa (2/6/2026) kemarin. F: Sijoritoday.com/Alex

BATAM,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

‎Opini WTP tersebut diterima Pemkab Anambas dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Kota, Selasa (2/6/2026) kemarin.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.‎

‎Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Anambas dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

‎Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas kembali memperoleh opini WTP.

‎“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Aneng.

‎Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

‎“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas arahan, masukan, dan proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Ke depan, seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

‎Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemkab Kepulauan Anambas diharapkan dapat mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Penulis: Alex
‎Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here