Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi saat ditemui di Kantor BPBD Kepri, Tanjungpinang, Selasa (11/10/2022). Foto:sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau bakal mengajukan Ranperda kebencanaan untuk dibahas di DPRD.

Ranperda sudah memiliki naskah akademik dan akan menjalani harmonisasi dengan Kemenkumham pada Rabu (12/10/2022) besok.

Kepala Pelaksana BPBD Kepri, Muhammad Hasbi mengatakan, Ranperda kebencanaan akan menguatkan peran BPBD dalam penanggulangan bencana.

Ranperda akan memuat seluruh penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

“Sebenarnya Ranperda ini sudah dibahas sejak awal tahun, namun akibat keterbatasan anggaran, barulah kita garap di APBD Perubahan,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Hasbi menerangkan, Ranperda kebencanaan merupakan salah satu indikator penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

IKD sendiri merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kapasitas daerah menghadapi ancaman bencana.

“Indeks Ketahanan Daerah (IKD) kita masih berada pada level yang rendah yakni 0,25,” terangnya.

Hasbi menjelaskan, selain Ranperda kebencanaan, BPBD Kepri juga telah memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) yang penyusunannya difasilitasi oleh BNPB RI.

Dokumen KRB ini memuat tentang data dan informasi terkait kondisi risiko bencana yang ada di Kepri.

Tindak lanjut dari KRB ini adalah disusunnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) agar seluruh kegiatan pada setiap tahapan penanggulangan bencana dapat berjalan dengan terarah dan terkoordinasi dengan baik.

Hasbi pun mengaku berharap, Ranperda kebencanaan akan rampung dan disahkan akhir tahun ini.

Ia optimis, Ranperda akan mampu meningkatkan IKD Kepri di tahun mendatang.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa disahkan dan IKD kita secara bertahap bisa naik,” harapnya.

Penulis: Nuel

 

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here