Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menghafiri Rakorda Baznas Kepri di Hotel CK, Tanjungpinang, Selasa (25/10/2022). Foto:Sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan bagi masyarakat yang belum vaksin dosis kedua dan ketiga (booster).

Ansar menyebut, syarat antigen dan PCR sangat memberatkan masyarakat, apalagi pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan vaksin.

“Kalau pusat tidak bisa lagi menyediakan vaksin saya kira kita dorong pusat mengeluarkan kebijakan tanpa itu (antigen dan PCR) lah,” katanya, Rabu (26/10/2022).

Ansar menuturkan, pemerintah pusat sudah bisa mempertimbangkan penetapan Covid-19 sebagai endemi melihat perkembangan kasus yang cenderung melandai.

Diketahui, saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Kepri tinggal 21 kasus.

“Saya lihat perkembangan Covid-19 cenderung lebih baik, saya lihat kasus aktif hanya 21,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur menyoroti penyampaian Kadinkes Muhammad Bisri yang menyebut bahwa antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan sudah ditiadakan melalui rapat koordinasi antar instansi.

Menurut Sirajudin, peniadaan antigen dan PCR tidak cukup melalui rapat koordinasi, namun harus melalui surat edaran untuk meminimalisir miskomunikasi sesama instansi penegakkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai terjadi miskomunikasi di pelaksanaan di lapangan, karena tidak adanya kordinasi yang terpusat dari Satgas Covid-19,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Usulan Sirajudin ini pun diamini Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari yang menegaskan bahwa kekosongan vaksin merupakan pertanda pemerintah gagal memberikan pelayanan publik.

Selama layanan vaksinasi tidak diberikan, maka kewajiban antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan otomatis gugur.

“Kalau dilihat dari perspektif pelayanan publik, karena ketersediaan stok vaksin ini merupakan tanggungjawab pemerintah, maka masyarakat tidak bisa menerima konsekuensi kegagalan pemerintah mengadakan vaksin,” tegasnya, Rabu (19/10/2022) sore.

Lagat pun meminta agar Satgas Covid-19 Kepri meninjau kembali regulasi yang mewajibkan Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan jika belum dapat memastikan kedatangan stok vaksin baru.

“Mudah-mudahan Pemda bisa mempercepat kedatangan vaksin atau meninjau kembali aturan itu ketika stok vaksin tidak ada,” pintanya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here