
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengumumkan 12 orang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang, untuk menyukseskan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 ditingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan, informasi nama-nama yang lulus dapat mengunjungi dan mengunduh langsung melalui website atau media sosial Bawaslu Kota Tanjungpinang, maupun melihat di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“12 orang Panwascam yang terpilih, terbagi dari total 4 kecamatan, masing-masingnya 3 orang,” katanya, Rabu (26/10/2022).
Zaini mengungkapkan, bahwa 12 orang yang terpilih, dari 122 orang pendaftar, merupakan hasil dari rangkaian tahapan proses seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta hasil tracking Sipol KPU, dan catatan rekam jejak di Polresta Tanjungpinang.
“Tahapan panjang ini sebagai proses agar terpilihnya Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawal pesta demokrasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Anggota Panwascam terpilih akan dilantik pada Sabtu (29/10/2022) lusa di Hotel CK Tanjungpinang dengan membawa surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
“Orientasi, sebagai pembekalan agar Panwascam terpilih semakin memahami tugas, kewenangan, kewajibannya sesuai peraturan perundangan, dan persiapkan kerja-kerja pengawasan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti berharap agar Anggota Panwascam terpilih berintegritas, jujur dan adil, serta bekerja secara profesionalitas berpedoman dengan peraturan dan perundangan dalam mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang lainnya, Heri Wibawa mengimbau Anggota Panwascam senantiasa menjaga nama baik diri dan lembaga, bangun soliditas dengan sesama internal Panwascam, dan kerjasama yang baik dengan antar lembaga lainnya, serta cegah dan awasi potensi kerawanan pelanggaran tahapan Pemilu. (***)
Editor: Nuel