TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyoroti isu-isu strategis maritim di kawasan daerah kepulauan termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Koordinator BEM-SI Daerah Kepulauan Riau yang juga Presiden BEM UMRAH Tanjungpinang, Alfi Riyan Syafutra mengaku heran dengan DPR yang tak kunjung mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.
Menurutnya, RUU ini diperlukan untuk pemerataan pembangunan di daerah kepulauan yang selama ini kerap berkonflik dengan negara tetangga.
RUU ini sudah lama dinantikan 8 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota sehingga sudah seharusnya menjadi prioritas.
“Kebijakan-kebijakan harus diambil dalam rangka mewujudkan indonesia sebagai negara maritim dan poros maritim dunia. Kebijakan yang berbasis maritim yang di ambil akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat maritim di pesisir Indonesia,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Alfi menerangkan, di Kepri, pembangunan masih belum merata dan terdapat ketimpangan yang jauh antara Kabupaten Lingga dan Kota Batam.
Setakat ini, pembangunan Kepri juga masih tertinggal jauh dibandingkan Provinsi tetangga, apalagi pembangunan terpusat di Kota Batam.
Ia pun mendesak DPR segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan.
“Perlu adanya pengesahan regulasi nasional Undang-undang Daerah Kepulauan karena regulasi lama belum maksimal dalam mendorong kemajuan daerah yang berciri kepulauan serta peran Provinsi dalam pengelolaan dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Alfi menambahkan, selain mengesahkan RUU Daerah Kepulauan, pemerintah pusat juga perlu mengintegrasikan regulasi antara pusat dan daerah untuk mengantisipasi potensi ancaman di daerah perbatasan khususnya dalam pengembangan kawasan.
Dalam mengembangkan kawasan perbatasan, pemerintah juga perlu melakukan pendekatan sosial masyarakat pesisir, bukan hanya pendekatan geografis dan politik.
“Ditambah dengan adanya perspektif geografis politis yang formal melihat perbatasan sebagai garis-garis imajiner dalam peta sebagai bagian dari wilayah negara yang ajek, statis dan sakral,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel