TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pedagang kuliner dan pengelola permainan anak di kawasan Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang membentuk Koperasi yang disahkan Kementerian Hukum dan Ham.
Koperasi Gurindam 12 tepi laut di bentuk oleh puluhan pedagang dan pengelola permainan anak-anak untuk kepentingan bersama, dan telah disahkan melalui notaris.
Kordinator pedagang tepi laut Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Herry Barma Saputra mendapatkan mandat sebagai ketua koperasi untuk masa jabatan 2022-2025. Kemudian Suharyanti sebagai bendahara dan Amdryas Ludan Ulum sebagai sekretris.
Terbentuknya koperasi pedagang tepi laut Gurindam 12 disambut baik puluhan pedagang dan permainan anak-anak.
“Wadah koperasi ini legal standing kuat secara hukum dan di akui oleh negara,” kata Herry kepada awak media.
Herry menyampaikan para anggota koperasi ingin membangun usaha mencari nafkah dengan di dukung badan hukum.
“Saat ini ratusan pedagang tidak ingin ada suara-suara sumbang seperti pungli yang selama ini terdengar. Kami akan berkordinasi dengan pihak pemerintah kota Tanjungpinang hingga aparat penegak hukum sebagai mitra kami ke depannya,” ujar Herry.
“Kami tidak ingin ratusan pedagang dan permainan anak-anak di tepi laut ini dijadikan kepentingan oleh oknum tertentu seperti dimintai sumbangan dan lain sebagainya, demi kepentingan pribadi dan kelompok,” tambah Herry.
Sementara penggagas ide pembentukan koperasi Gurindam 12, Adji supit sangat senang dengan terbentuknya wadah tersebut.
“Ini suatu trobosan luar biasa kekompakan puluhan pedagang kuliner, minuman bandrek dan permainan anak-anak membentuk koperasi bersama. Seyogyanya Koperasi ini menjadi pondasi hukum secara yuridis dan de facto,” ungkap mantan aktivis 98 yang hobi bermain drone. (*)
Editor: Nuel