
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan merespopn robohnya saluran drainase di Rt 01 Rw 01 Desa Batu Lepuk Kecamatan Tambelan yang terjadi pada akhir tahun 2022 kemarin.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Bintan Ida Safitri menjelaskan, awal mula pembangunan saluran drainase di Desa Batu Lepuk. Pembangunan itu dilakukan sebagai upaya tanggap darurat pasca banjir besar didaerah itu pada akhir tahun 2019 silam.
Saat itu, Pemda kata dia, menyiapkan anggaran sekitar Rp 720 juta lebih sebagai langkah tanggap bencana yang harus dilakukan. “Dengan anggaran yang ada, hanya bisa membuat drainase lanjutan dengan panjang sekitar 200 meter,” terangnya.
Pembangunan saluran drainase itu baru rampung pada akhir tahun 2021, dalam masa pemeliharaan kata dia, kontraktor melakukan pemeliharaan tepatnya pada Mei 2021 lalu.
Dirinya mengakui jika pembangunan drainase di daerah itu harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pembangunan drainase lingkungan hingga kolam retensi untuk menahan arus yang masuk ke dalam saluran drainase.
“Memang dengan anggaran yang ada (tahun 2020), hanya bisa membuat drainase lanjutan. Dan itu tidak maksimal, namun kami harus melakukan upaya tanggap darurat pada saat itu,” katanya.
Terkait robohnya drainase itu diterangkannya, disebabkan luapan air pada saat intensitas curah hujan tinggi. Hal ini diperparah dengan tidak adanya kolam retensi yang berfungsi menahan arus air masuk ke dalam saluran drainase.
“Makanya air meluap dan merusak dinding drainase,” timpalnya.
Kolam retensi yang diperlukan menurut Ida, harus ada di bagian hulu dan hilir, sehingga sistem drainase berfungsi secara optimal. Untuk membangun kolam retensi itu, diperkirakan membutuhkan biaya Rp 2 miliar lebih.
“Dan itu kita ajukan untuk anggaran tahun 2024 sebagai lanjutan. Tahun 2023 ini, dalam musrembang sudah diusulkan untuk normalisasi drainase yang masih alami,” ujarnya.
Ia mengklaim pembangunan drainase di Desa Batu Lepuk sudah sesuai prosedur mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Bahkan kontraktor pelaksana dan kontraktor konsultan selama proses pembangunan berada di daerah itu.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto menyampaikan bahwa pembangunan drainase itu berasal dari Dinas PUPR Bintan sebagai respon pemerintah dalam penanganan pasca banjir pada akhir tahun 2019 silam.
“Itu bukan dana pokir, tapi anggaran pasca banjir tahun 2019 yang dikerjakan Dinas PUPR Bintan,” kata Agus Hartanto, Senin (2/1) sore.
Ia berkata demikian, sebab dirinya berasal dari daerah pemillihan (dapil) 2 Bintan yang mencangkup Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir termasuk Kecamatan Tambelan.
Dirinya tak menginginkan jika robohnya saluran drainase itu bersumber dari pokir anggota DPRD Bintan. “Dan itu (proyek) dilelang, karena anggarannya besar,” katanya. (oxy)