Pabrik Pengolahan Kayu
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mako Polres Bintan di Bintan Buyu, Selasa (10/1) siang. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menurunkan tim teknis untuk mengecek keberadaan sebuah pabrik pengolahan kayu didaerah Numbing Kecamatan Bintan Pesisir.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan jika dirinya segera memerintahkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan untuk menelisik perizinan pabrik tersebut.

“Kita akan minta tim PTSP (DPMPTSP-red) untuk turun mengecek perizinannya,” ungkap Roby di Mako Polres Bintan, Selasa (10/1) siang.

Sepengetahuan dirinya, pemerintah belum ada mengeluarkan izin terkait pembangunan dan aktifitas pabrik pengolahan kayu didaerah Numbing yang disinyalir juga mengganggu aktifitas belajar sekolah karena lokasinya berdekatan.

“Setahu kita belum ada mengeluarkan izin,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bintan Hasriawady masih enggan berkomentar banyak. Sebab dirinya belum mengetahui persis duduk persoalan yang terjadi.

Namun pihaknya siap mengagendakan untuk turun ke lapangan jika benar pabrik yang didirikan untuk mengolah kayu karet itu belum berizin. “Nanti kita cek dulu ya,” katanya singkat. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here