Tiga nelayan Bintan yang ditangkap di perairan Malaysia. F: Istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) membebaskan tiga nelayan Bintan yang ditangkap di perairan Malaysia.

Itu disampaikan oleh Asisten I Pemprov Kepri, T.S Arif Fadillah, Sabtu (4/2/2023) pagi.

“Info dari Pengawas Perikanan, ketiga nelayan Berakit udah sampai di Tg Uban,” katanya.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri itu menerangkan, sebelum dipulangkan ke kediamannya, ketiganya terlebih dahulu dimintai keterangan oleh Polair Bintan.

“Diminta keterangan pihak Polair, setelah itu dipulangkan ke Berakit,” terangnya.

Sebelumnya, Jum’at (3/2/2023) pagi, diberitakan tiga nelayan Bintan ditangkap polisi Malaysia di perairan Berakit-Malaysia.

Ketiga nelayan yang ditangkap bernama Welly yang berprofesi sebagai tekong kapal, Sinta istri Welly, dan Rudy anak buah kapal.

Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto alias Buyung Adli mengatakan, ketiganya ditangkap karena masuk perbatasan Malaysia.

“Nelayan ditangkap karena masuk perbatasan Johor lokasi yang disebut nelayan Malang Mandi. Mereka berangkat dengan boat 3 GT,” katanya, Jum’at (3/2/2023).

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here