
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Bawaslu Bintan melantik 51 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Bintan di Convention Hall Hotel Bhadra Resort Jalan Wisata Bahari Kecamatan Toapaya, Senin (6/2) sore kemarin.
Pelantikan dihadiri langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan serta sejumlah pimpinan FKPD Bintan. Usai dilantik, PKD akan langsung bertugas mengawasi setiap proses tahapan pemilu serentak 2024 yang sudah berjalan seperti verifikasi pencalonan DPD RI dan pemutakhiran data pemilih.
Bupati Bintan Roby Kurniawan pun berpesan kepada PKD yang dilantik untuk tetap menjaga kesehatan agar tetap prima dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan.
“Mulai sekarang bapak-ibu PKD harus rajin berolahraga dan menjaga stamina. Kita tak ingin kejadian tahun 2019 terulang kembali,” pesannya, kemarin.
Pemilu 2019 banyak meninggalkan luka mendalam bagi penyelenggara pemilu dimana korban banyak berjatuhan yang diakibatkan proses pemilu yang begitu panjang dan banyak menguras tenaga serta waktu.
Selain itu, Roby pun menginginkan agar penyelenggara pemilu mampu menjadi penyelenggara yang mengedepankan profesional dan senantiasa menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.
“Saya yakin dan percaya dengan pelantikan PKD ini tentu bisa menjadikan penyelenggara pemilu berjalan secara baik dan bersih, tentu pemilu akan berlangsung dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto menyampaikan, jika PKD merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan secara langsung setiap tahapan pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bintan.
“Saya berpesan untuk segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas-tugas pemilu. Segera melakukan komunikasi, interaksi dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu,” pesannya.
Ia pun menekankan agar jajarannya terus belajar dan beradaptasi dengan peraturan tentang pemilu yang terus diupdate. Hal ini agar penyelenggara pemilu mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai koridor hukum.
“Komunikasi setiap permasalahan yang membutuhkan penanganan kebijakan untuk segera dikomunikasikan dengan jajarannya diatas. Agar setiap persoalan bisa diselesaikan dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya lagi. (oxy)












































